BATU BARA, GEMADIKA.com – Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam press release yang digelar pada Senin (4/8/2025), Polres Batu Bara membeberkan keberhasilan pengungkapan enam tersangka dalam sejumlah kasus tindak pidana narkotika.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Dolly Nelson H.H Nainggolan, dan berlangsung di halaman Mako Polres Batu Bara. Sejumlah pejabat utama turut hadir dalam kegiatan ini, seperti Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Res Narkoba, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasi Humas, dan Kasi Propam.

Rangkaian Penangkapan:
Berikut rincian kronologi kasus dan barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka:

LP/A/172/VIII/2025
Penangkapan dua pria di Serbang Tol Kuala Tanjung. Barang bukti:

  • 1 bungkus plastik teh berisi narkotika jenis sabu
  • 1 unit handphone
Baca juga :  Kejaksaan Negeri Simalungun Turun Langsung Pantau Tiga Dapur SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Transparan

LP/A/188/VIII/2025
Penangkapan dua pria di Desa Sei Muka. Barang bukti:

  • 26 bungkus plastik teh Cina berisi sabu
  • 11 bungkus plastik transparan berisi pil ekstasi
  • 2 buah tas besar sebagai tempat penyimpanan

LP/A/145/V/2025
Penangkapan satu pria di Lingkungan IV, Kelurahan Lima Puluh Kota. Barang bukti:

  • 1 gulungan kertas dan 25 bungkus berisi narkotika jenis daun ganja kering

LP/A/131/V/2025
Penangkapan satu pria di Desa Lubuk Besar. Barang bukti:

  • 3.393 pcs liquid vape
  • 1 unit mobil Toyota Calya

Rincian Tersangka dan Barang Bukti:
Dari seluruh pengungkapan tersebut, total tersangka berjumlah 6 orang, dengan rincian sebagai berikut:

  • 2 orang pelaku sabu
  • 2 orang pelaku sabu dan ekstasi
  • 1 orang pelaku ganja
  • 1 orang pelaku liquid vape

Barang bukti yang berhasil disita:

  • Sabu: 28.135 gram
  • Pil Ekstasi (MDMA): 60.940 butir
  • Ganja: 25.600 gram
  • Sabu (tambahan): 1.033,35 gram
  • Liquid Vape: 3.393 pcs
Baca juga :  Bupati Baharuddin Siagian Hadiri MTQ XIX Batu Bara 2026, Suntik Semangat Peserta dan Gaungkan Generasi Qur’ani

Pernyataan Kapolres Batu Bara:

Dalam keterangannya, AKBP Dolly Nelson H.H Nainggolan menyampaikan komitmen penuh Polres Batu Bara dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Polres Batu Bara akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Batu Bara,” ujar Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak kepolisian.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba masih terus digalakkan. Polres Batu Bara akan terus memperkuat upaya preventif dan represif demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.(Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami