BANGKALAN, GEMADIKA.com – Naas seorang balita berusia 4 tahun berinisial MKY tewas mengenaskan setelah diduga dibacok oleh pelaku berinisial KL (35), yang merupakan adik ipar dari ibu korban. Peristiwa tragis terjadi di Dusun Langior, Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Rabu malam (13/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan kejadian bermula saat pelaku tiba-tiba marah dan mencari istrinya sambil membawa parang. Ia mendatangi rumah korban yang saat itu terkunci, lalu mendobrak pintu dan masuk dengan amarah.

KL (35) saat di tangkap dan akan dimasukkan ke tahanan

“Di kamar pertama, pelaku menemukan istrinya berinisial PT bersama dua orang lainnya dan anak korban. Ketakutan, mereka kabur, disusul dua orang lainnya dari kamar kedua. Anak korban tertinggal sendirian di kamar,” ucapnya. Kamis (14/8/2025)

Baca juga :  OJK Kediri Catat Kinerja Positif BPR dan BPRS hingga Maret 2026, Industri Terus Diperkuat

Pelaku kemudian membawa anak tersebut keluar rumah. Sang ibu berusaha menghalangi dan merebut anaknya. Namun, terjadi cekcok yang menyebabkan sang ibu mengalami luka.

“Dalam kondisi kalap, pelaku membanting anak korban ke tanah dan melakukan pembacokan di bagian leher serta tubuh lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil otopsi menunjukkan luka parah di leher yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Leher korban nyaris putus, dan terdapat luka lain di tubuhnya,” ungkap AKP Hafid.

Baca juga :  Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Badak Ceta Cakti, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Operasional

Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Polsek Geger. Ia ditemukan bersembunyi di semak-semak belakang kamar mandi rumah korban.

Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami masih mendalami motif kemarahan pelaku, termasuk kemungkinan adanya gangguan jiwa. Jika diperlukan, pemeriksaan ke dokter jiwa akan dilakukan,” tambah AKP Hafid. (nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami