DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Bimbingan Teknis Desa (Bimtek) adalah program pelatihan yang diadakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa. Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan dalam pengembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

R. Anggi Syaputra, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel-RI), menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan Bimtek di Deli Serdang. Menurutnya, pengembangan kapasitas aparatur desa harus menjadi prioritas karena SDM yang berkualitas akan mendorong terbentuknya organisasi yang optimal serta langkah-langkah efektif dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa.

“Memilih dan menunjuk tim pelaksana yang konsisten dan amanah merupakan langkah penting. Bimtek Desa bertujuan meningkatkan pemahaman SDM Pemerintah Desa, termasuk Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD tentang pembangunan daerah secara umum dan pembangunan desa secara khusus,” ungkap R. Anggi.

Baca juga :  Pasar Malam Rambung Merah Ramai Pengunjung, Aparat dan Tokoh Masyarakat Pastikan Bebas Judi di Simalungun

R. Anggi juga menggarisbawahi perlunya perbaikan profil dan monografi desa di Deli Serdang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang desa. Program ini diharapkan dapat mendukung informasi yang lebih baik dengan semangat “Deli Serdang Jaya dan Bermartabat.”

“Harapan kami adalah agar peserta Bimtek dapat membawa nilai positif dan meningkatkan kinerja dalam pengawasan desa. Kami meminta dukungan dari Kadis PMD Deli Serdang, para camat, dan PJ Bupati Deli Serdang untuk mendukung kegiatan Bimtek Desa se-Deli Serdang,” tambahnya.

Perlu diketahui, Bimtek bertujuan untuk:

  • Mendorong pemanfaatan data profil desa dan kelurahan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, dan pelestarian kebijakan serta program penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, pembinaan, pengawasan, dan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan.
  • Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan yang efektif dan efisien melalui penyajian data administrasi secara menyeluruh, terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam monografi desa dan kelurahan.
  • Mendorong proses pengadaan barang dan jasa yang transparan dan efisien, agar perangkat desa dapat memperoleh barang dan jasa sesuai kebutuhan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca juga :  Inovasi Batik Sumut: Kolaborasi Budaya dan Modern dalam Sayembara Desain Pemprovsu 2024

“Pengadaan barang dan jasa yang berkualitas mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang optimal sehingga kesejahteraan masyarakat desa meningkat,” tutup R. Anggi.

(W.Ardiansyah)