KUDUS, GEMADIKA.comPartai Gerindra resmi serahkan surat rekomendasi kepada pasangan Hartopo- Mawahib sebagai bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kudus untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kudus di Kota Semarang, Kamis (1/8/2024).

Penyerahan rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono kepada pasangan Hartopo-Mawahib.

Diketahui, Mawahib Afkar merupakan kader partai Golkar. Sementara mantan bupati Kudus Hartopo baru saja mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) partai Gerindra.

Baca juga :  KPK Geledah Rumah Crazy Rich Heri Black, Temukan Bukti Diduga Ada Upaya Halangi Penyidikan

Pada Pemilihan Legislatif lalu, Partai Gerindra memperoleh 7 (tujuh) kursi legislatif dan Golkar 4 (empat) kursi, dengan total 11 kursi ini, kedua partai ini sudah memenuhi syarat pengusungan Balon bupati dan wakil bupati pada pilkada Kabupaten Kudus mendatang.

Hartopo mengungkan, Surat Rekomendasi yang turun kepadanya baru Partai Gerindra, sehingga masih diperlukan koalisi dari partai lain.

“Ini baru rekomendasi Gerindra. Masih kurang. Kami perlu ada koalisi dari partai lain,” kata Hartopo.

Baca juga :  Dalih “Siap Ganti Rugi” Tuai Kecaman: Alun-Alun Dibangun dari Uang Rakyat, Publik Soroti Perizinan terhadap Pasar Malam di Jantung Kota Galang

Dalam hal ini, kemungkinan pasangan Hartopo-Mawahib akan mendapat tambahan sokongan kekuatan dari Partai Golkar.

Hartopo mengatakan, Sudaryono juga memberi beberapa arahan dan motivasi untuk pasangan Hartopo-Mawahib pada Pilkada Kabupaten Kudus mendatang.

“Tentunya (pesan dari Sudaryono) disuruh semangat dan memenangkan. Begitu saja,” kata Hartopo.

Setelah menerima Surat Rekomendasi ini, Hartopo akan segera merancang strategi pemenangan untuk Pilkada Kabupaten Kudus dengan menggalang tim sukses. (Tim)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami