JAKARTA, GEMADIKA.com — Aksi begal yang kian meresahkan warga Jakarta mendapat respons tegas dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Pria yang akrab disapa Bang Kent ini menyatakan dukungan penuh kepada kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan, namun dengan satu catatan penting: semua tindakan harus tetap dalam koridor hukum dan HAM.
“Saya mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas aksi begal, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kenneth, Kamis (28/5/2026).
Tembakan Terukur, Bukan Tindakan Liar
Kenneth mendukung penggunaan tembakan terukur oleh aparat ketika pelaku begal melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas. Namun ia menekankan bahwa tindakan tersebut harus profesional dan sesuai prosedur hukum — bukan tindakan di luar aturan.
“Begal wajib ditindak tegas dengan tembakan terukur apabila situasi di lapangan memang mengancam keselamatan jiwa masyarakat atau aparat,” kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Menurutnya, kondisi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak pelaku begal tidak segan membawa senjata tajam bahkan senjata api rakitan, kerap melukai korban, hingga menyebabkan hilangnya nyawa warga.
“Dalam kondisi seperti itu, aparat tentu harus memiliki naluri untuk bertindak cepat demi mencegah jatuhnya korban yang lebih besar,” tuturnya.
Soal HAM: Jangan Hanya Bela Pelaku
Kenneth juga merespons pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai dan Komisioner Komnas HAM terkait tindakan aparat terhadap pelaku begal. Menurutnya, HAM tidak boleh dipahami secara sempit hanya untuk melindungi pelaku kejahatan.
“Prinsip penghormatan HAM tidak boleh diabaikan, tetapi HAM juga tidak boleh dipahami secara sempit hanya untuk melindungi pelaku kejahatan, tanpa mempertimbangkan hak masyarakat luas untuk hidup aman dan terbebas dari ancaman kriminalitas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hak asasi manusia bukan hanya milik pelaku kejahatan.
“Hak masyarakat untuk merasa aman, hak korban untuk hidup, dan hak warga untuk mendapatkan perlindungan negara juga merupakan bagian dari HAM yang wajib dijaga,” ujarnya.
Kenneth juga meminta agar tidak ada pihak yang terlalu mudah menyimpulkan tindakan aparat sebagai pelanggaran HAM tanpa melihat situasi nyata di lapangan.
“Kita harus bisa menempatkan diri pada posisi korban dan keluarganya yang mengalami trauma, kehilangan harta benda, bahkan kehilangan nyawa akibat aksi brutal para pembegal,” ujar Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII itu.
Pendekatan Humanis Tetap Diperlukan
Di sisi lain, Kenneth berharap pendekatan preventif dan humanis juga diperkuat. Ia meminta pemerintah daerah bersama kepolisian meningkatkan patroli di titik rawan, memperbanyak CCTV, memperbaiki penerangan jalan, membangun sistem keamanan lingkungan, hingga memperkuat pembinaan anak muda agar tidak terjerumus kriminalitas.
“Ingin Jadi Batman buat Warga Jakarta”
Kenneth menutup pernyataannya dengan analogi yang langsung menarik perhatian publik.
“Saya ingin jadi seperti Batman buat warga Jakarta, hadir melawan para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Memang bukan pakai jubah atau topeng, tapi lewat keberpihakan nyata kepada keamanan warga Jakarta dan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum,” sambungnya.
“Kalau Kota Jakarta ini ingin aman dan nyaman, maka pelaku tindak kriminal harus sadar dan takut terhadap konsekuensi perilakunya, bukan justru malah masyarakat yang resah dan takut keluar rumah,” tutupnya.




