SIMALUNGUN,GEMADIKA.com Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang dilakukan tim dari Polsek Perdagangan berhasil menangkap seorang pelaku judi online di sebuah warung kopi di Lorong Bakti, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (20/11/ 2024).

Pelaku yang diketahui bernama Ricky Jon Herry Situmeang ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Informasi tersebut diterima oleh Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sofi, sekitar pukul 19.00 WIB.

Tim Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Fritsel G. Sitohang langsung bergerak cepat melakukan pengintaian di lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di tempat kejadian.

Bukti Perjudian Terungkap

Saat penggeledahan, polisi menemukan sebuah handphone OPPO A12 warna biru muda yang digunakan untuk mengoperasikan situs judi online IONTOGEL.

Baca juga :  Gedung Lonsum, Ikon Bersejarah di Jantung Kota Medan yang Sarat Nilai Arsitektur

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjalankan aktivitas perjudian jenis Kim Hongkong selama dua minggu terakhir. Nomor taruhan diterima melalui aplikasi WhatsApp, sementara pembayaran dilakukan melalui top-up aplikasi DANA.

“Jumlah hadiah yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp 70.000 hingga Rp 3.000.000, tergantung pada keakuratan angka yang dipertaruhkan,” ungkap Ricky saat diinterogasi.

Selain handphone, polisi juga menyita uang tunai Rp 11.000 hasil perjudian serta kartu ATM BRI Simpedes atas nama Juliani.

Langkah Tegas Polres Simalungun

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka langsung dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, dalam keterangannya pada Kamis, 21 November 2024, menegaskan bahwa penindakan terhadap perjudian adalah prioritas pihak kepolisian.

Baca juga :  Bupati Baharuddin Siagian Hadiri MTQ XIX Batu Bara 2026, Suntik Semangat Peserta dan Gaungkan Generasi Qur’ani

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian sebagai upaya pencegahan dan menyelamatkan masyarakat dari dampak negatifnya,” tegas AKP Verry Purba.

Operasi ini tidak hanya berhasil menangkap pelaku, tetapi juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku lain serta mencegah berkembangnya jaringan perjudian serupa di wilayah tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan segala bentuk indikasi perjudian kepada pihak kepolisian.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memerangi kejahatan perjudian yang kerap meresahkan masyarakat. Dengan adanya langkah tegas seperti ini, diharapkan keamanan dan kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian semakin meningkat. (Tuah Sembiring)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami