CIREBON, GEMADIKA.com – Sebuah video berdurasi 16 detik telah mengguncang dunia maya dan menarik perhatian Gubernur Jawa Barat.
Video yang memperlihatkan seorang Kepala Desa atau Kuwu menyawer uang di sebuah diskotik kini menjadi sorotan publik dan mendapat tanggapan tegas dari pemerintah provinsi.
Casmari, Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi pusat perhatian setelah videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, pria yang mengenakan baju oranye itu terlihat berdiri di atas panggung diskotik sambil melemparkan uang pecahan Rp50 ribu ke arah pengunjung. Aksi yang disambut sorak sorai penonton itu kini menuai kontroversi.
Gubernur Jabar Beri Peringatan Keras
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak tinggal diam melihat aksi kontroversial tersebut. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Minggu (15/6/2025), Dedi menyampaikan keprihatinannya.
“Ada Kuwu di Cirebon nyawer di diskotik yang menimbulkan kehebohan dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan,” kata Dedi Mulyadi.
Yang paling disoroti gubernur adalah sumber dana yang digunakan untuk aktivitas tersebut. Dedi mempertanyakan asal-usul uang yang dihamburkan Casmari di tempat hiburan malam itu.
“Saya sudah meminta kepada Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pemberdayaan Desa Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan. Yang pertama dari sisi etik, yang kedua dari sisi penggunaan uangnya,” ucap Dedi.
Ancaman Penundaan Bantuan Desa
Dedi Mulyadi bahkan memberikan ultimatum yang cukup keras. Jika tidak ada tindak lanjut pemeriksaan dari pihak berwenang, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk desa-desa di Cirebon akan ditunda.
“Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba, dan kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu, maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon,” pungkas gubernur.
Pengakuan dan Pembelaan Casmari
Ketika dikonfirmasi media, Casmari mengakui bahwa dirinya yang tampil dalam video viral tersebut. Namun, ia berdalih bahwa aksi itu dilakukan secara tidak sadar.
“Iya, itu saya, dan secara tidak sadar. Dan kalau keadaan di diskotik itu puyenglah (pusing),” ucapnya pada Rabu, 11 Juni 2025.
Terkait sumber dana, Casmari menegaskan bahwa uang yang digunakan adalah milik pribadi, bukan dana desa.
“Yang saya pakai kan itu uang sendiri, bukan pakai uang Dana Desa,” katanya.
Casmari juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki sumber pendapatan lain selain gaji sebagai kepala desa.
“Saya pakai uang sendiri, bukan saya pakai dana desa. Dan saya juga (memiliki) banyak usahanya,” tambah dia.
Tanggapan Pemerintah Daerah
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi, memberikan pandangan yang berbeda. Menurutnya, aksi Casmari tidak melanggar aturan berdasarkan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.
“Kalau aturan yang dilanggar secara regulasi tidak ada. Pasti kembali ke moral aja sih. Karena beliau sebagai kuwu (kades) pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Viral di Media Sosial
Video kontroversial ini pertama kali viral setelah diunggah oleh akun Facebook di grup Komunitas Orang Cirebon (KOCI). Dalam video tersebut, terlihat suasana klub malam yang dipenuhi pengunjung dengan dentuman musik dan cahaya lampu warna-warni.
“Pantes pengen semua orang jadi kuwu terutama dengan Kuwu Karangsari Weru Cirebon, semoga sukses selalu dan makin maju sendiri dan tetap jaya selalu,” tulis akun yang mengunggah video tersebut.
Kebiasaan Lama yang Kontroversial
Casmari mengklaim bahwa kebiasaan menyawer sudah dilakukannya jauh sebelum menjadi kepala desa. Menurutnya, warga desanya sudah mengetahui kebiasaan tersebut dan tidak memprotes.
“Terus masyarakat juga tahu saya dari dulu tuh ya seperti ini. Cuman ya saya kan enggak (nyawer) di masyarakat umum. (Nyawer) itu juga sesekali enggak setiap hari. Masyarakat ya kondusif karena tahu dari saya sebelum jadi kuwu (kades),” jelasnya. (*)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan