JAKARTA, GEMADIKA.com –  Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera membatalkan pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia. Desakan ini muncul menyusul kontroversi pernyataan Fadli Zon yang dianggap menyakiti para korban tragedi pemerkosaan massal Mei 1998.

Menurut pernyataan koalisi, pengangkatan Fadli Zon dinilai tidak etis dan tidak layak karena rekam jejaknya yang dianggap menolak keberadaan fakta-fakta sejarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya terkait peristiwa kerusuhan dan kekerasan seksual massal terhadap perempuan etnis Tionghoa pada Mei 1998.

“Pernyataan Fadli Zon yang menyangsikan bahkan cenderung menyangkal peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 adalah bentuk pengingkaran terhadap luka sejarah bangsa. Pengangkatannya sebagai Ketua Dewan GTK berpotensi digunakan untuk merevisi sejarah secara sepihak dan menyesatkan publik,” ujar perwakilan koalisi dalam keterangan tertulis, Minggu (15/6/2025).

 

Koalisi menilai, posisi strategis tersebut—yang berkaitan langsung dengan pemberian gelar dan tanda kehormatan negara—seharusnya diisi oleh sosok yang memiliki integritas tinggi, rekam jejak yang menghormati nilai-nilai HAM, serta tidak terlibat dalam kontroversi sejarah nasional yang sensitif.

Fadli Zon secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan GTK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

foto jepret layar

Kekhawatiran Soal Revisi Sejarah

Lebih lanjut, koalisi masyarakat sipil juga menyampaikan kekhawatiran bahwa posisi yang kini dipegang Fadli Zon dapat digunakan untuk mempengaruhi narasi sejarah nasional, termasuk potensi pengaburan kebenaran atas pelanggaran HAM masa lalu.

“Sejarah tidak boleh ditulis oleh pihak-pihak yang punya kepentingan politik. Apa yang dialami korban 1998 adalah nyata dan terdokumentasi. Jangan sampai negara memberi ruang bagi penyangkal sejarah untuk mengatur pemberian gelar dan kehormatan,” tambah mereka.

Desakan dan Tuntutan

Koalisi meminta Presiden Prabowo:

  •  Membatalkan pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan GTK.
  • Meninjau ulang mekanisme seleksi dan penunjukan jabatan strategis negara agar sesuai dengan nilai keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM.
  • Memastikan posisi Dewan GTK diisi oleh figur yang kredibel, netral, dan memiliki rekam jejak membela kebenaran sejarah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun dari Fadli Zon terkait desakan tersut.

sumber ; wartakota

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami