REMBANG, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai mematangkan rencana penataan kawasan di depan Puri Berlian Park yang berlokasi di Jalan Nasional KM 07, Desa Pedak, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Kawasan yang merupakan aset pemerintah daerah tersebut dirancang menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang terintegrasi dengan area parkir, rest area, fasilitas umum, serta sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rencana tersebut dibahas dalam rapat teknis dan survei lapangan pada Kamis (23/7/2026) yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, pengelola Puri Berlian Park, PT Semen Gresik, dan pihak PLTU. Pembahasan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Rembang setelah persoalan keterbatasan parkir mencuat saat penyelenggaraan Puri Berlian Championship 2026.

Pengelola Puri Berlian Park, Sriyono, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tahap lanjutan setelah sebelumnya pihaknya menyampaikan persoalan kapasitas parkir kepada Bupati Rembang.

“Alhamdulillah, hari ini merupakan pertemuan kedua. Setelah pembahasan dengan Pak Bupati terkait kendala overload parkir, hari ini dilanjutkan pembahasan teknis dan survei lapangan bersama OPD, PT Semen Gresik, dan PLTU,” ujar Sriyono.

Menurut dia, kawasan seluas sekitar dua hektare hingga 2,4 hektare itu akan tetap mempertahankan fungsi ruang terbuka hijau, namun dilengkapi area parkir, musala, toilet, kios UMKM, pusat oleh-oleh khas Rembang, kawasan kuliner, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Ia mengatakan kapasitas parkir nantinya diproyeksikan mampu menampung sekitar 400 hingga 500 mobil serta 700 sampai 1.000 sepeda motor, sehingga dapat mengurangi kepadatan kendaraan saat berlangsung kegiatan berskala besar di Puri Berlian Park maupun kawasan GOR.

“Tujuan utamanya untuk mengurai persoalan parkir. Selain itu, kawasan ini diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku UMKM dan masyarakat sekitar,” katanya.

Sriyono menambahkan, konsep kawasan tersebut juga akan disinergikan dengan pengembangan kawasan olahraga yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Rembang.

“Sesuai arahan dan program Pak Bupati, nanti ada sinergitas kawasan sport dengan lapangan sepak bola, jogging track, kawasan UMKM, area parkir yang memadai, musala, toilet, mini SPBU, pusat oleh-oleh khas Rembang, hingga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Karena ini berada di jalan nasional, kami ingin pengunjung bisa berwisata dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan, penyusunan master plan hingga Detail Engineering Design (DED) direncanakan melibatkan PT Semen Gresik melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dalam dokumen perencanaan tersebut, JPO juga diusulkan menjadi bagian dari desain kawasan.

Proses penyusunan desain diperkirakan berlangsung selama dua hingga tiga pekan sebelum kembali dibahas bersama pemerintah daerah.

Sriyono mengatakan, pada tahap awal pihak pengelola berkomitmen membantu membuka lahan sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut. Sementara pembangunan fasilitas umum dan sarana pendukung lainnya diharapkan dapat dilakukan melalui dukungan pemerintah maupun program CSR perusahaan.

“Tahap awal dari komitmen bersama dan arahan Pak Bupati, kami siap membantu membuka lahannya terlebih dahulu. Untuk fasilitas umum, UMKM, dan lainnya nanti bisa dianggarkan melalui Pemkab atau CSR. Harapan kami regulasinya bisa segera disiapkan sehingga pembukaan lahan dapat segera diwujudkan,” katanya.

Ia menegaskan pembangunan baru akan dilaksanakan setelah seluruh aspek administrasi dan regulasi dipenuhi.

“Kami ingin semuanya berjalan sesuai regulasi. Aset tetap milik Pemerintah Kabupaten Rembang. Kami hanya berharap kawasan ini menjadi fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat. Ke depan kalau kawasan ini sudah berfungsi, tentu bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sesuai mekanisme yang diatur pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, membenarkan lahan yang akan ditata merupakan aset Pemerintah Kabupaten Rembang.

Menurutnya, konsep pengembangan kawasan tersebut tidak hanya menghadirkan ruang terbuka hijau, tetapi juga fasilitas parkir, lapangan olahraga, taman, serta sentra UMKM agar mampu menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Kami sedang menggandeng perusahaan-perusahaan BUMN melalui program CSR. Yang sudah ikut dalam pembahasan saat ini ada PT Semen Gresik, PLTU, dan Puri Berlian Park,” kata Ika.

Ia mengatakan besaran dukungan CSR masih menunggu penyusunan master plan sehingga belum dapat dipastikan nilai anggarannya. Tahap perencanaan dan penyiapan lahan ditargetkan berlangsung pada 2026, sedangkan pelaksanaan fisik diharapkan dapat dimulai pada 2027 setelah proses administrasi dan pendanaan dinyatakan siap.

Selain meningkatkan kapasitas parkir untuk mendukung kegiatan olahraga dan pariwisata, kawasan tersebut diharapkan menjadi ruang publik baru yang mampu mendorong pertumbuhan UMKM, memperluas ruang terbuka hijau, serta memperkuat wajah kawasan di koridor Jalan Nasional Rembang–Blora.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami