JAKARTA, GEMADIKA.com – Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Dalam podcast “Terus Terang”, pria berusia 68 tahun itu membuka tabir kasus kontroversial yang menimpa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan analisis tajam yang mencengangkan publik, Senin (08/09/2025).
Penilaian Kontradiktif: Bersih Namun Salah Kaprah
Mahfud MD memberikan penilaian yang sangat menarik tentang sosok Nadiem Makarim. Di satu sisi, ia mengakui integritas tinggi mantan bos Gojek tersebut, namun di sisi lain menyoroti kesalahan mendasar dalam penempatan jabatan.
“Dia bersih (korupsi) itu iya, tapi birokrasi ndak paham dia,” ujar Mahfud MD dengan tegas dalam podcast yang tayang Senin (8/9/2025).
Kritik pedas dilontarkan Mahfud terkait ketidakpahaman Nadiem terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, mantan pengusaha teknologi itu tak memiliki keahlian di bidang pendidikan dan bahkan tidak pernah melakukan sosialisasi program pemerintah ke perguruan tinggi selama menjabat.
Bukti Kuat: Grup WhatsApp Sebelum Dilantik
Yang paling mengejutkan adalah pengungkapan Mahfud tentang keberadaan grup WhatsApp yang kini menjadi barang bukti di Kejaksaan Agung. Grup ini membuktikan adanya komunikasi terkait kerja sama Chromebook dengan Google bahkan sebelum Nadiem resmi menjadi menteri.
“Untuk kerja sama Chromebook sama Google ini, dan bahkan di situ katanya Nadiem sudah disebut Mas Menteri di dalam grup sebelum jadi Menteri sudah disebut Mas Menteri oleh calon Staf Khususnya,” ungkap Mahfud MD.
Fakta ini menjadi kunci utama yang membuat Nadiem terindikasi memiliki “Mens Rea” atau niat melakukan tindakan pidana menurut pandangan Kejaksaan Agung.
Anomali Kebijakan yang Mencurigakan
Mahfud MD juga mengungkap kejanggalan dalam kebijakan Chromebook yang diambil Nadiem. Ternyata, proposal yang sama pernah ditolak oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendy.
“Berarti sudah ada bayangan ke situ. Padahal Chromebook itu ketika diajukan ke Menteri sebelumnya, Pak Muhadjir tidak direspons artinya ditolak. Kenapa? Karena Chromebook itu sudah dipakai di Malaysia 2013 dan justru diberhentikan tahun 2019 karena dianggap tidak bermanfaat, malah di kita diteruskan,” jelas Mahfud MD dengan nada heran.
Dua Kasus Besar yang Menjerat
Saat ini, Nadiem Makarim terseret dalam dua kasus korupsi berbeda yang sama-sama berkaitan dengan program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2023:
Kasus Chromebook (Kejaksaan Agung)
- Pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook senilai Rp9,8 triliun
- Kerugian negara Rp1,98 triliun (markup harga Rp1,5 triliun + software Rp480 miliar)
- Nadiem ditetapkan tersangka 4 September 2025 dan ditahan 20 hari di Rutan Salemba
Kasus Google Cloud (KPK)
- Pengadaan layanan penyimpanan data 2020-2022
- Masih tahap penyelidikan, belum ada tersangka
- Nadiem diperiksa 9 jam sebagai saksi pada 7 Agustus 2025
Para Tersangka Lainnya
Sebelum Nadiem, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2025:
- Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar)
- Jurist Tan (Staf Khusus Nadiem)
- Mulyatsyah (Direktur SMP)
- Ibrahim Arief (Konsultan Teknologi)
Pesan Keras untuk Dunia Pendidikan
Mahfud MD menutup komentarnya dengan pesan yang menyentuh: “Mari kita lihat perkembangannya, karena ini Menteri Pendidikan ya. Banyak orang bertaruh nyawa demi pendidikan.”
Menurutnya, masih banyak hal fundamental yang perlu diperbaiki di dunia pendidikan sebelum memikirkan tentang teknologi canggih seperti Chromebook.
Latar Belakang Kasus
Kedua kasus ini terjadi pada masa pandemi Covid-19 ketika Kemendikbudristek mendorong pembelajaran daring. Chromebook dan layanan Google Cloud merupakan bagian dari ekosistem teknologi untuk mendukung pendidikan jarak jauh.
Ironisnya, teknologi yang seharusnya memajukan pendidikan Indonesia justru menjadi sumber masalah hukum yang merugikan negara triliunan rupiah. (Mond)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan