JAKARTA, GEMADIKA.com – Penyanyi internasional Dua Lipa resmi menggugat raksasa elektronik Samsung sebesar US$15 juta atau sekitar Rp260 miliar.

Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California pada Jumat (8/5/2026), terkait dugaan penggunaan foto dirinya tanpa izin untuk kepentingan komersial.

Dalam dokumen gugatan, Dua Lipa menuding Samsung telah menggunakan wajahnya dalam kemasan produk televisi sebagai bagian dari kampanye pemasaran, tanpa persetujuan maupun kompensasi.

“Wajah Nona Lipa digunakan secara menonjol untuk kampanye pemasaran massal sebuah produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa kompensasi, dan tanpa ia memiliki kontrol atau masukan apa pun,” demikian isi gugatan tersebut.

Pihak Dua Lipa mengaku baru mengetahui penggunaan foto tersebut setelah produk beredar. Mereka juga telah meminta agar penggunaan gambar dihentikan, namun disebut tidak mendapat respons serius dari pihak perusahaan.

Tim hukum penyanyi asal Inggris itu bahkan menilai sikap Samsung terhadap permintaan tersebut terkesan mengabaikan.

Sementara itu, hingga kini Samsung belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.

Berdasarkan laporan, foto yang menjadi objek sengketa diduga diambil di belakang panggung acara Austin City Limits Music Festival 2024.

Gugatan ini mencakup sejumlah tuduhan, mulai dari pelanggaran hak cipta, pelanggaran hak publisitas di California, hingga klaim berdasarkan Lanham Act federal dan pelanggaran merek dagang.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta dan penggunaan citra individu dalam industri komersial global.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami