MAMASA, GEMADIKA.com – Keabsahan dokumen pendidikan Kepala Desa Salukonta, Mustafa, di Kabupaten Mamasa kini menjadi sorotan tajam. Dugaan kejanggalan muncul setelah dilakukan verifikasi terhadap Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tercantum pada dua ijazah program kesetaraan miliknya. Hasil penelusuran menunjukkan, nomor tersebut tidak ditemukan dalam basis data resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas ijazah yang digunakan oleh Kepala Desa dalam memenuhi persyaratan administratif jabatannya.
NISN Ganda dan Tidak Terdaftar
Mustafa diketahui memiliki dua ijazah pendidikan kesetaraan yang beredar di kalangan masyarakat. Keduanya mencantumkan NISN yang sama, yakni 9762863704.
Namun, saat nomor tersebut ditelusuri melalui laman resmi Kemendikbudristek, hasil pencarian menunjukkan bahwa tidak ada data aktif atau identitas siswa yang sesuai dengan NISN tersebut.
Hal ini mengindikasikan bahwa NISN yang tertera pada ijazah tersebut diduga tidak terdaftar secara sah, atau tidak dikeluarkan melalui sistem pendidikan resmi milik pemerintah.
Jangka Waktu Kelulusan Dinilai Janggal
Selain persoalan NISN, kejanggalan juga ditemukan pada rentang waktu kelulusan dua jenjang pendidikan Mustafa. Berdasarkan salinan dokumen yang beredar, Mustafa dinyatakan lulus Paket A (setara SD) pada Juni 2018, kemudian lulus Paket B (setara SMP) hanya dua tahun kemudian, tepatnya Juni 2020.
Jarak waktu tersebut dinilai terlalu singkat. Padahal, sesuai aturan pendidikan kesetaraan, setiap jenjang seharusnya ditempuh dalam waktu belajar tertentu dan memenuhi mekanisme penilaian serta ujian sesuai standar Kemendikbudristek sebelum dapat melanjutkan ke tingkat berikutnya.
Desakan Warga Desa Salukonta
Dugaan kejanggalan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga Desa Salukonta. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa untuk segera melakukan verifikasi dan klarifikasi terbuka.
“Kami hanya ingin kepastian. Ini menyangkut aparatur desa. Supaya jelas apakah dokumen pendidikan yang digunakan benar-benar sah dan sesuai prosedur,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/10/2025).
Warga berharap hasil verifikasi ijazah Kepala Desa Salukonta diumumkan secara transparan kepada publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, PKBM Citra Mamasa dan PKBM Alfa Omega—dua lembaga pendidikan yang disebut dalam dokumen ijazah—belum memberikan klarifikasi resmi terkait penerbitan ijazah atas nama Mustafa. (antyka)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan