MAMASA, GEMADIKA.com – Program pembagian pupuk gratis yang dijalankan Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa mendapat sorotan dari HMI Cabang Mamasa, khususnya Komisariat Pertanian. Meski kebijakan ini diapresiasi sebagian masyarakat, HMI menegaskan penolakannya terhadap penggunaan pupuk kimia dalam program tersebut.
Muh Fadil, perwakilan Komisariat Pertanian HMI Cabang Mamasa, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Pemda agar tidak menjadikan pupuk kimia sebagai bagian dari bantuan terhadap kelompok tani.
“Kami mendesak pemerintah daerah agar tidak menggunakan pupuk kimia untuk program pembagian pupuk gratis di Kabupaten Mamasa. Sebab dalam hemat dan kajian kami, pupuk berbahan kimia memberikan dampak negatif pada lingkungan kita, seperti pencemaran air (eutrofikasi), kerusakan tanah (penurunan kesuburan, pengasaman), dan membunuh organisme penting. Dan selain itu, penggunaan berlebihan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan kesehatan manusia, misalnya risiko sindrom Bayi Biru melalui kontaminasi air,” ungkap Fadil, Sabtu (29/11/2025).
Fadil menambahkan bahwa penggunaan pupuk kimia juga memberi dampak langsung terhadap kualitas tanah.
“Dampak terhadap tanah: menurunkan kesuburan, merusak struktur dan kualitas tanah, serta mengurangi kandungan bahan organik dan humus. Serta mengubah keseimbangan pH, mengakibatkan pengasaman tanah yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman. Dan mematikan mikroorganisme tanah dan membunuh mikroorganisme yang penting untuk kesuburan dan kesehatan tanah,” imbuhnya.
Ia menilai bahwa penggunaan dana hibah yang mencapai miliaran rupiah seharusnya tidak diarahkan pada program yang berpotensi menimbulkan kerusakan jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
Karena itu, HMI Komisariat Pertanian meminta Bupati Mamasa untuk mempertimbangkan penyusunan peraturan daerah yang mengatur pembatasan pupuk kimia di wilayah Kabupaten Mamasa.
(antyka)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan