BREBES, GEMADIKA.com – Pemerintah pusat melalui program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran memberikan dukungan bagi SMP Negeri 2 Larangan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Bupati Brebes menegaskan, bantuan tersebut menjadi langkah konkret untuk memastikan anak-anak di Brebes mendapatkan fasilitas belajar yang lebih baik dan siap menghadapi perkembangan zaman.
“Kami ingin anak-anak Brebes belajar dengan fasilitas yang lebih baik dan siap menghadapi perkembangan zaman. Namun bangunan saja tidak cukup,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh kepala sekolah di Kabupaten Brebes untuk memastikan satuan pendidikan benar-benar bebas pungutan. Ia menekankan bahwa pendidikan tidak boleh menjadi beban finansial bagi orang tua siswa.
“Saya mengajak seluruh kepala sekolah memiliki komitmen sekolah bebas pungutan agar benar-benar terasa gratis bagi masyarakat. Tidak boleh ada anak yang terhambat belajar karena biaya,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan bukanlah layanan berbayar, melainkan hak dasar setiap anak yang wajib dijaga bersama oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Komitmen Pemerataan Akses Pendidikan
Program revitalisasi dan digitalisasi sekolah dinilai sebagai bagian dari upaya pemerataan kualitas pendidikan di daerah. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai serta komitmen bebas pungutan, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan akses pendidikan di Brebes.
Pemerintah daerah pun menegaskan akan melakukan pengawasan agar kebijakan tersebut benar-benar diterapkan di seluruh sekolah. (Joko P)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan