JAKARTA, GEMADIKA.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mewacanakan kebijakan baru berupa penghapusan pajak kendaraan bermotor yang akan diganti dengan sistem jalan berbayar (pay per use).
Gagasan ini menjadi bagian dari konsep besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih modern, berkualitas, dan berkeadilan.
Menurut Dedi, pemerintah saat ini tengah berfokus meningkatkan kualitas jalan provinsi, mulai dari kondisi jalan yang mulus hingga penyediaan fasilitas penunjang keselamatan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pos pengamanan tersebut nantinya dilengkapi berbagai fasilitas seperti mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta tim paramedis untuk penanganan darurat di jalan.
Setelah seluruh infrastruktur dinilai siap, Pemprov Jawa Barat akan mengkaji penerapan sistem jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan.
Dalam konsep ini, masyarakat hanya dikenakan biaya saat menggunakan jalan. Sebaliknya, kendaraan yang tidak melintas tidak akan dibebani biaya apa pun.
“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” kata Dedi.
Ia menilai sistem tersebut lebih adil karena besaran biaya disesuaikan dengan intensitas penggunaan jalan serta beban kendaraan yang melintas.
Wacana ini pun berpotensi menjadi terobosan baru dalam sistem pembiayaan infrastruktur jalan, sekaligus memicu diskusi publik terkait efektivitas dan dampaknya bagi masyarakat luas.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan