MAMUJU, GEMADIKA.com – Upaya memperkaya khazanah literasi sejarah daerah kembali dilakukan di Sulawesi Barat. Penulis sekaligus pemerhati sejarah Sulbar, Aco Fikram S, secara resmi menyerahkan karya tulisnya berjudul “Mamuju dalam Arus Gerakan DI/TII 1953–1965” kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (7/5/2026).

Penyerahan buku tersebut berlangsung di kantor Perpusip Sulbar dan menjadi bentuk kontribusi nyata penulis dalam mendokumentasikan sejarah lokal, khususnya terkait dinamika gerakan DI/TII di wilayah Mamuju pada rentang tahun 1953 hingga 1965.

Selain sebagai upaya pelestarian sejarah daerah, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, yang mewajibkan setiap karya intelektual diserahkan untuk disimpan sebagai arsip nasional maupun daerah.

Langkah tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia, budaya literasi, serta pengembangan pengetahuan sebagai fondasi kemajuan daerah.

Aco Fikram S menjelaskan bahwa buku yang ia susun merupakan hasil kajian sejarah serta pengumpulan berbagai sumber referensi yang bertujuan memberikan gambaran lebih utuh mengenai perjalanan sosial dan politik masyarakat Mamuju pada masa konflik DI/TII.

“Karya ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat, mahasiswa, peneliti, maupun generasi muda untuk memahami sejarah daerahnya sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Perpusip Sulbar menyambut baik penyerahan karya tersebut dan memberikan apresiasi atas kontribusi penulis dalam memperkuat literasi sejarah lokal di Sulawesi Barat.

Dengan bertambahnya koleksi tersebut, Perpusip Sulbar berharap masyarakat semakin mudah mengakses sumber bacaan sejarah yang kredibel, edukatif, serta dapat menjadi rujukan dalam dunia pendidikan dan penelitian.

Penulis: Maryam Nurdianti

Editor: Citra

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami