AMBON, GEMADIKA.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku memastikan proses penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Dusun Siwang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, segera rampung.

Hasil audit tersebut menjadi langkah penting dalam penanganan perkara yang bersumber dari proyek tahun anggaran 2021 itu, sebelum penyidik melangkah ke tahap penetapan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanottama, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPK RI yang saat ini sudah berada pada tahap akhir.

“Kami menunggu hasil PKN dari BPK RI yang diperkirakan segera selesai. Setelah itu, penyidik akan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum,” kata Kombes Piter kepada wartawan usai kegiatan Duduk Bacarita Kapolda Maluku bersama insan pers di Gedung Presisi Polda Maluku, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, lamanya proses audit bukan disebabkan adanya kendala dalam penyidikan, melainkan karena tingginya jumlah permintaan audit dari berbagai kasus di sejumlah daerah yang juga sedang ditangani BPK RI.

“BPK sedang menangani cukup banyak permintaan penghitungan kerugian negara dari berbagai kasus, sehingga prosesnya membutuhkan waktu lebih panjang,” ujarnya.

Kasus ini berkaitan dengan proyek penyediaan air bersih yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku di Dusun Siwang. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp6,174 miliar.

Anggaran proyek bersumber dari dua pos pembiayaan, yakni Rp1,2 miliar dari APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021, serta Rp4,974 miliar dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang disalurkan melalui Dinas PUPR Provinsi Maluku pada tahun yang sama.

Namun, meski menelan anggaran cukup besar, proyek tersebut diduga belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat setempat. Hal ini turut menjadi perhatian dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami