JAKARTA, GEMADIKA.com Babak baru dalam kasus OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat resmi dimulai. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim kini resmi berstatus tahanan KPK. Kamis pagi (4/6/2026), ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi oranye dengan kedua tangan terborgol, pemandangan yang langsung menjadi perhatian besar publik dan media nasional.

Pantauan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Silmy turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB. Ia keluar bersama 8 orang lainnya, dikawal ketat oleh penyidik KPK. Silmy hanya tertunduk saat digiring turun dari ruang pemeriksaan, tanpa sepatah kata pun yang disampaikan kepada wartawan yang menunggu.

Semalaman Diperiksa, Pagi Langsung Ditahan

Silmy Karim sebelumnya tiba di KPK pada Rabu malam (3/6/2026) setelah menyerahkan diri dalam rangkaian OTT yang juga menjerat 16 orang lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan intensif sepanjang malam, Kamis pagi ia resmi ditetapkan sebagai tahanan KPK.

Kasus yang menjerat Silmy berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. termasuk pengurusan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara).

Istana: “Dua Hari Ini Kami Sangat Prihatin”

Penahanan Silmy Karim langsung mendapat respons dari Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan keprihatinan mendalam atas berulangnya kasus hukum yang menyeret pejabat pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto dalam dua hari berturut-turut.

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan,” kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Prasetyo mengingatkan bahwa Presiden Prabowo telah berulang kali mewanti-wanti seluruh jajaran pemerintahan untuk menjauhi praktik korupsi.

“Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Meski prihatin, Prasetyo menegaskan pemerintah sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga memastikan jabatan yang melekat pada mereka yang terlibat proses hukum akan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun KPK, dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu

Pemerintah juga memastikan penahanan Silmy tidak akan berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

“Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata dia.

Dua Hari Berturut-turut, Dua Kasus Berbeda

Yang membuat kasus ini semakin berat secara politis, penahanan Silmy terjadi tepat sehari setelah tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Waka BGN Sony Sonjaya, dan eks Waka BGN Lodewyk Pusung.

Dua kasus besar dalam dua hari berturut-turut ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintahan Prabowo dalam memberantas korupsi, sekaligus menjadi sinyal bahwa penegak hukum tidak segan menyentuh siapa pun, termasuk pejabat aktif setingkat wakil menteri.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami