BANDA ACEH, GEMADIKA.com – Praktik politik praktis di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Keuchik menjelang Pilkada serentak Aceh 2024 memicu keprihatinan serius. Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, angkat bicara tegas menanggapi fenomena yang mengancam integritas demokrasi ini.
“Netralitas PNS dan Keuchik adalah syarat mutlak untuk menjaga keadilan dalam proses demokrasi. Ketika mereka yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru terlibat politik praktis, ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan pelanggaran serius terhadap hukum,” ujar Fauzan, Sabtu (16/11/2024).
Menurut SAPA, tindakan PNS yang terlibat politik praktis jelas-jelas bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 9 Ayat (2). Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010, mulai dari teguran hingga pemberhentian.
Sementara untuk Keuchik, keterlibatan dalam politik praktis melanggar UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama Pasal 26 Ayat (4). “Keuchik adalah pemimpin di tingkat desa yang harus menjaga netralitas. Jika mereka terlibat politik praktis, bagaimana masyarakat bisa percaya pada mereka?” tegas Fauzan.
SAPA mengungkap telah menerima sejumlah laporan terkait penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara oleh oknum PNS dan Keuchik untuk kepentingan politik tertentu. “Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga pelanggaran hukum yang serius. Baik PNS maupun Keuchik yang terlibat harus segera diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegasnya.
Fauzan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran netralitas ke pihak berwenang seperti BKN, KASN, inspektorat daerah, Panwaslih atau Bawaslu. SAPA siap mendampingi masyarakat dalam proses pelaporan.
“Keterlibatan PNS dan Keuchik dalam politik praktis adalah ancaman bagi demokrasi dan kepercayaan publik. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas, sementara masyarakat harus berani bersuara. Mari kita jaga demokrasi ini dari tangan-tangan kotor yang ingin merusaknya,” pungkas Fauzan Adami. (Rahmat P Ritonga)