JAKARTA, GEMADIKA.com – Sebuah kecelakaan mengerikan terjadi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ketika seorang sopir pikap berusia 52 tahun berinisial S nekad melawan arus lalu lintas dan menabrak sebuah keluarga yang sedang mengendarai sepeda motor. Tragedi ini berujung pada meninggalnya seorang bayi berusia 6 bulan.

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, menunjukkan bagaimana pikap jasa ekspedisi tersebut berkendara melawan arah sejauh 20 meter sebelum akhirnya menabrak pasangan suami istri yang tengah membawa bayinya.

Baca juga :  Wajah Baru Semangat Baru Yasemi Karangrayung Awali Tahun 2025, Diharapkan Punya Pondok Pesantren

Kronologi Kejadian

Sebuah keluarga yang hendak pergi ke acara kondangan. Namun, perjalanan mereka berubah menjadi sebuah tragedi ketika sopir pikap berinisial S tiba-tiba memotong jalan dan menabrak mereka, Minggu (24/11/2024) pukul 11.49 WIB.

Proses Hukum

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Agung Wuryanto, menegaskan bahwa tersangka telah ditetapkan dan ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti dan terus melakukan penyelidikan.

Baca juga :  Peluang Emas: SMA Kemala Taruna Bhayangkara Buka Pendaftaran Siswa Baru dengan Kurikulum Internasional

Bukti dan Penyelidikan

Akun Instagram @jakarta.terkini turut memposting rekaman video kecelakaan tersebut. Setelah menabrak keluarga, sopir pikap sempat melarikan diri. Namun, berkat keterangan saksi dan bukti video, polisi berhasil menangkap tersangka, pada Selasa (26/11/2024).

Pernyataan Resmi

“Mohon waktu, Insya Allah bisa diselidiki,” kata Agung Wuryanto saat menjelaskan proses penyelidikan yang sedang berjalan.