JAKARTA, GEMADIKA.com – Temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengguncang dunia bantuan sosial Indonesia. Sebanyak 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi aktif bermain judi online dengan total transaksi mencapai Rp 1 triliun.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan akan mendalami temuan ini dan siap mencoret nama penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana untuk berjudi.

Gus Ipul mengaku sempat terkejut dengan temuan PPATK yang menunjukkan ratusan ribu penerima bantuan sosial ternyata menggunakan dana untuk aktivitas judi online. Dalam pernyataannya usai menghadiri rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025), ia menegaskan sikap tegas terhadap penyalahgunaan bantuan sosial.

“Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar ikut judol dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol, maka tentu kita akan coret dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” ujar Gus Ipul dengan tegas.

Menteri Sosial akan mendalami data para penerima bansos untuk memastikan apakah bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk berjudi online atau ada penyalahgunaan lainnya. Ia mengaku terkejut karena dari data yang diterima, penerima bansos tidak hanya terlibat judi online, tetapi juga terindikasi korupsi dan bahkan terlibat terorisme.

Gus Ipul menyatakan akan segera berkoordinasi dengan PPATK untuk memverifikasi data yang dirilis mengenai lebih dari 500.000 penerima bansos yang merupakan pengguna aktif judi online. Proses penelitian mendalam akan dilakukan untuk memastikan keakuratan data.

Baca juga :  Lagu Satire 'My Little Bolu Ketan' Berbalik Jadi Senjata Politik Golkar untuk Dongkrak Citra Bahlil

“Ya nanti kita teliti dengan PPATK, apakah mereka ini bermain secara individu atau menjadi bagian dari jaringan, atau bahkan dimanfaatkan oleh orang lain. Jadi bisa saja penerima manfaat ini tidak tahu apa-apa. Ini yang akan kita dalami,” ujar dia.

Mensos menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk penyaluran bansos pada triwulan ketiga tahun ini. Jika ditemukan indikasi rekening penerima bantuan sosial aktif berjudi online, maka nama tersebut akan dicoret dari daftar penerima.

“Jadi ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,” ungkapnya.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya baru menganalisis data dari satu bank saja, namun hasilnya sudah sangat mengejutkan. Melalui pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos, ditemukan keterlibatan mereka dalam berbagai aktivitas ilegal.

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Ivan kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Baca juga :  Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Turunkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Pertamax Turbo Naik

Ivan menjelaskan bahwa analisis dilakukan setelah menerima data NIK penerima bansos dari Kementerian Sosial. Hasilnya menunjukkan lebih dari 100 NIK terindikasi terlibat dalam aktivitas pendanaan terorisme dan sekitar 500 ribu NIK terlibat dalam judi online.

Yang lebih mengejutkan lagi adalah nilai transaksi yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut. Ivan menyebutkan total transaksi mencapai hampir Rp 1 triliun, lebih tepatnya lebih dari Rp 900 miliar, dan ini baru dari satu bank saja.

“Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari Rp 900 miliar,” jelas Ivan.

PPATK akan terus menggali data dari bank-bank lain untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap. Sementara untuk penutupan rekening yang bermasalah, Ivan menyatakan akan menyerahkan hal tersebut kepada Kementerian Sosial.

“Ya, nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” tambah Ivan.

Temuan ini menunjukkan adanya celah dalam sistem penyaluran bantuan sosial yang perlu segera diperbaiki. Penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk aktivitas ilegal seperti judi online tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengambil hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Kementerian Sosial kini dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bansos menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah terulangnya kasus serupa. (*)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami