BANDA ACEH, GEMADIKA.com – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Kota Banda Aceh memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pihak madrasah menegaskan bahwa dana yang dimaksud bukan merupakan pungutan, melainkan hasil musyawarah bersama antara Komite Madrasah dan para wali murid, serta bersifat sukarela.

“Tidak ada biaya masuk di MIN 9. Dana sebesar Rp1 juta itu merupakan sumbangan sukarela untuk pengadaan komputer dan perangkat TIK. Sementara Rp2 juta lainnya terdiri dari Rp800 ribu untuk atribut siswa, dan Rp1,2 juta untuk peningkatan mutu pendidikan serta honor guru pendamping madrasah inklusif yang belum tercakup dalam dana BOS,” jelas Kepala MIN 9 Banda Aceh, Kamis (31/4/2025).

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut dibahas secara terbuka dalam forum resmi. Namun, seiring waktu muncul keberatan dari sebagian wali murid yang kemudian melapor ke Ombudsman dan LSM SAPA. Menanggapi laporan tersebut, pihak madrasah dan komite langsung memberikan klarifikasi kepada Ombudsman.

“Semua sudah kami klarifikasi. Menyikapi masukan tersebut, Komite Madrasah menggelar rapat kembali pada Jumat, 23 Mei 2025 dan memutuskan untuk mengembalikan seluruh dana yang telah disetor oleh wali murid, karena kami menyadari belum sesuai regulasi,” tambahnya.

Kepala MIN 9 juga menegaskan bahwa madrasah menjunjung tinggi keterbukaan, keadilan, dan inklusivitas, serta tidak membeda-bedakan latar belakang ekonomi siswa.

“Madrasah ini terbuka untuk semua, dan tidak memberatkan siapa pun. Kami ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan bebas pungli,” tegasnya.

Komite Madrasah: Tidak Ada Unsur Paksaan

Ketua Komite MIN 9 Kota Banda Aceh, Taufik, turut menegaskan bahwa seluruh keputusan diambil secara kolektif melalui forum resmi, bukan secara sepihak.

“Tidak ada unsur paksaan. Tapi karena ada keberatan dari sebagian wali, kami sepakat untuk membatalkan dan mengembalikan dana yang telah dikumpulkan,” ujar Taufik.
Pihak Komite juga menyatakan siap untuk diaudit dan diawasi, dan berharap agar media serta publik mengedepankan pemberitaan yang berimbang.

“Kami tegaskan kembali bahwa seluruh dana yang terkumpul selama proses PPDB telah dikembalikan. Komitmen kami jelas: menyelenggarakan pendidikan yang inklusif, transparan, bebas pungli, dan partisipatif,” tutupnya.

(Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami