DEMAK, GEMADIKA.com – Rasa kecewa dan frustasi warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak berubah menjadi aksi nyata. Ratusan warga kompak mendirikan posko penggalangan dana di pinggir jalan untuk mencari dan membayar saksi ahli sendiri, Selasa (10/9/2025).
Aksi solidaritas ini bermula setelah audiensi di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Demak berakhir tanpa hasil memuaskan. Yang lebih mengejutkan, pihak kejaksaan justru meminta warga untuk mendatangkan saksi ahli sendiri dalam kasus dugaan korupsi dana desa.
Puluhan warga yang hadir dalam audiensi tersebut pulang dengan tangan hampa. Tidak ada kepastian kapan kasus dugaan korupsi senilai Rp 162 juta akan ditindaklanjuti secara hukum.
HPW, salah seorang warga Sidorejo, menyampaikan kepada awak media dengan nada kecewa: “Tadi kita selaku warga Sidorejo sudah mendatangi kantor Inspektorat untuk menanggapi kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa Sidorejo yang ternyata tidak membuahkan hasil, setelah itu kami datang ke kantor Kejari Demak dan diminta untuk mendatangkan saksi ahli sendiri, makanya kami warga Sidorejo beramai-ramai, kompak dan iuran melakukan penggalangan dana untuk mendatangkan saksi ahli dan membayar saksi ahli sendiri.”
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Demak, ditemukan dugaan korupsi dana non-fisik di bidang kesehatan sebesar Rp 162 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Temuan ini seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Namun hingga kini, tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang. Kondisi ini semakin memicu kemarahan warga yang merasa haknya sebagai penerima manfaat dana desa telah dirugikan.
Ketua RW Sidorejo, Sunoto, dengan nada kecewa menuding adanya permainan gelap di balik lambannya proses hukum.
“Kami merasa dibohongi! Inspektorat dan kejaksaan terkesan bertele-tele, seolah menutupi kebobrokan kepala desa. Warga sudah muak, jangan biarkan uang rakyat lenyap begitu saja!” ujarnya.
Pernyataan tegas Sunoto ini mendapat dukungan penuh dari ratusan warga yang ikut dalam aksi penggalangan dana tersebut.
Aksi penggalangan dana ini menjadi sinyal kuat bahwa kesabaran warga Sidorejo sudah mencapai batasnya. Mereka menuntut Kejaksaan Negeri Demak untuk segera menahan dan mengadili Kepala Desa Sidorejo.
Warga khawatir kasus dugaan korupsi dana desa ini akan berakhir seperti kasus-kasus serupa lainnya – hanya menjadi drama tanpa keadilan yang nyata bagi masyarakat. (Tri Handojo S)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan