MAMASA, GEMADIKA.com – Salah seorang warga Mamasa yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok janji proyek oleh oknum berinisial S, kini mempertanyakan profesionalisme dan kinerja Polres Mamasa. Pelapor merasa laporannya, yang telah didaftarkan sejak 21 Oktober 2025, tidak ditindaklanjuti secara serius dan bahkan menduga adanya kejanggalan dalam prosedur penanganan kasus.

Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B /73X/2025/SPKT/POLRES MAMASA/POLDA SULAWESI BARAT. Dalam laporan itu, korban melaporkan dugaan penipuan di mana oknum S meminta sejumlah uang dengan iming-iming atau janji akan memberikan proyek tertentu.

Hingga saat ini, Pelapor mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) atau informasi resmi lainnya mengenai sejauh mana proses penyelidikan telah berjalan.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan sampai di mana SP2HP dan semacamnya. Saya hanya ditelephone Kasat Reskrim bahwa sulit untuk dipaksakan karena sudah ada upaya pengembalian dan kasus ini akan kami tutup di Desember,” ungkap Pelapor, saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).

Terlapor membenarkan adanya pengembalian sebagian dari jumlah uang yang diambil terlapor.

Dugaan Kejanggalan Prosedur Kepolisian

Kasus ini semakin menuai sorotan lantaran Pelapor mencurigai adanya prosedur yang menyalahi aturan dalam penanganan kasus ini. Pelapor menduga telah terjadi kebocoran informasi langsung kepada Terlapor sesaat setelah laporan dibuat, sebelum adanya surat panggilan resmi dari kepolisian.

“Kasus ini dianggap janggal karena pada saat pelaporan dilakukan ada informasi yang langsung ke Terlapor. Ada dugaan dihubungi sebelum ada panggilan polisi, di mana proses ini dianggap menyalahi aturan dan prosedur dalam kasus kepolisian,” tegas Pelapor.

Dugaan ini diperkuat oleh adanya bukti komunikasi berupa tangkapan layar percakapan atau chat sebelum surat panggilan resmi dikeluarkan. Bukti tersebut menunjukkan bahwa pihak Terlapor sudah menyuruh kawannya untuk “mengamankan Polres Mamasa,” sebuah indikasi kuat adanya upaya intervensi terhadap proses hukum.

Pelapor berharap kasus ini ditangani dengan transparan dan profesional, serta mendesak adanya penyelidikan internal jika memang ditemukan indikasi pelanggaran prosedur atau kode etik yang dilakukan oleh oknum di Polres Mamasa.

Hingga berita ini diturunkan,kami masih mencoba menghubungi pihak Polres Mamasa untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait keluhan korban dan dugaan kejanggalan prosedur dalam penanganan laporan ini. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami