REMBANG, GEMADIKA.com – Club Motor Rembang (CMR) melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Rembang untuk meminta dukungan rencana penyelenggaraan Drag Motor Legal di Kabupaten Rembang. Pertemuan berlangsung di Ruang Banggar DPRD Rembang, Kamis (11/12/2025).
Ketua CMR Muh. Ibnu Agam menjelaskan, tujuan audiensi ini untuk meminta dukungan dari DPRD dan pemerintah daerah agar komunitas penghobi motor drag di Rembang bisa difasilitasi dan diakomodir dalam agenda resmi yang sekaligus dapat mempromosikan pariwisata daerah.
“Kedatangan kami ke Komisi III ini untuk meminta dukungan dari pihak dewan dan pemerintah daerah. Kami berharap kegiatan ini difasilitasi sekaligus menjadi ajang promosi pariwisata Kabupaten Rembang,” ungkap Ibnu.
DPRD Rembang Beri Dukungan Penuh
Wakil Ketua Komisi III DPRD Rembang, Ahmad Shodiqin, menegaskan dukungannya terhadap rencana kegiatan tersebut. Menurutnya, drag motor legal dapat memberikan ruang bagi penghobi otomotif sekaligus membantu pemerintah daerah dalam mempromosikan pariwisata.
“Kami tentu mendukung kegiatan ini, namun harus legal. Selain untuk promosi pariwisata, kami juga akan mendorong pemerintah daerah untuk memberi support. Karena ini berkaitan dengan mitra Komisi III, kami akan upayakan agar dapat diakomodir pada tahun 2027 atau 2028,” ujar Shodiqin.
Rencananya, ajang drag motor legal CMR akan digelar di Desa Sudo, Kecamatan Sulang, dan diproyeksikan terlaksana pada tahun 2027 atau 2028.
Shodiqin turut mengingatkan panitia untuk menekankan pembinaan kepada para anggota komunitas. Ia menegaskan bahwa kegiatan harus berjalan sehat, bebas dari narkoba, alkohol, atau tindakan yang melanggar hukum.
“Harapan kami, kegiatan nanti tidak ada pelanggaran aturan. Kami akan support sebisa kami. Semoga acara ini juga bisa mendongkrak ekonomi masyarakat,” tambah politisi Partai Demokrat tersebut.
Peserta Audiensi
Audiensi tersebut juga dihadiri perwakilan dari:
- Satlantas Polres Rembang
- Kodim Rembang
- Camat Lasem
- Perwakilan Dishub Rembang
- Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Komisi III DPRD Rembang
Kegiatan ini menandai langkah awal sinergi antara komunitas otomotif dan pemerintah dalam menyediakan ruang ekspresi yang aman, legal, dan berdampak positif bagi masyarakat.(Aziz)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan