BANDUNG, GEMADIKA.com – Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan kecaman terhadap dugaan pemalsuan riset yang dilakukan oleh sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam ajang konferensi internasional ISPPD 2026. Salah satu peserta yang disebut terlibat, Prihantini, diketahui menggunakan nama ITB dalam presentasi ilmiahnya.
Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB, Aep Patah, menegaskan bahwa kampus tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran etika akademik, termasuk plagiarisme, fabrikasi data, hingga manipulasi hasil penelitian.
“ITB tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi hasil, maupun bentuk pelanggaran etika ilmiah lainnya dalam kegiatan akademik dan penelitian,” ujar Aep Patah dikutip dari laman resmi ITB, Jumat (29/5/2026).
Aep menjelaskan bahwa FMIPA ITB telah melakukan penelusuran terkait kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Prihantini merupakan alumni Program Magister Matematika FMIPA ITB angkatan 2020 dan telah menyelesaikan studinya pada 2022.
Namun, materi yang dipresentasikan dalam konferensi internasional itu dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik selama yang bersangkutan menempuh pendidikan di ITB.
Adapun tesis yang pernah dikerjakan Prihantini saat menempuh studi magister berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”.
ITB juga menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi sebagai individu. Oleh karena itu, kampus menyatakan menghormati apabila terdapat proses hukum yang berjalan terkait kasus tersebut.
“ITB menyatakan sikap bahwa tindakan Saudari Prihantini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Dengan demikian jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” kata Aep.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam data dan isi riset yang dipresentasikan pada konferensi ISPPD 2026. Data penelitian diduga tidak valid dan disebut-sebut dihasilkan dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Selain itu, format poster penelitian juga menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai standar ilmiah internasional. Poster tersebut disebut hanya dicetak pada kertas ukuran A4, berbeda dengan format presentasi akademik yang umumnya digunakan dalam konferensi internasional.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa praktik serupa bukan kali pertama terjadi. Para pihak yang terlibat disebut pernah mengikuti sejumlah konferensi internasional lain dan memperoleh penghargaan seperti outstanding research award serta hibah perjalanan (travel grant).
Melalui skema tersebut, mereka diduga dapat memperoleh pendanaan perjalanan ke luar negeri tanpa menggunakan biaya pribadi. Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik dan memicu diskusi terkait integritas akademik di tingkat internasional.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan