JAKARTA, GEMADIKA.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan pernyataan tegas terkait pemanfaatan aset negara dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (27/5/2026).
Dalam rapat yang membahas program perumahan rakyat dan optimalisasi aset negara tersebut, Maruarar menegaskan bahwa lahan milik negara seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pembangunan rumah rakyat dan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Aset negara jangan sampai kalah. Kalau itu milik negara dan bisa dipakai untuk rakyat, maka harus kembali untuk rakyat,” tegas Ara, sapaan akrab Maruarar, di hadapan anggota DPR.
Pernyataan itu langsung menjadi perhatian publik karena tidak hanya membahas soal pembangunan perumahan, tetapi juga menyinggung persoalan penguasaan lahan yang selama ini dinilai menjadi salah satu hambatan penyediaan rumah rakyat.
Dalam penyampaiannya, Maruarar mengaku sering turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi aset dan lahan yang bermasalah. Ia bahkan sempat menyinggung nama Hercules dalam konteks penguasaan lahan, yang membuat suasana rapat semakin menarik perhatian.
Menurutnya, masih banyak aset negara yang belum dimanfaatkan secara maksimal atau bahkan dikuasai pihak tertentu. Padahal, lahan tersebut bisa digunakan untuk membangun rumah masyarakat kecil, kawasan hunian layak, hingga fasilitas publik.
Maruarar menegaskan bahwa program rumah rakyat bukan sekadar proyek pembangunan fisik semata. Ia menyebut penyediaan hunian layak merupakan bagian dari upaya negara menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat.
Rapat kerja tersebut juga menunjukkan arah baru kebijakan pemerintah di sektor perumahan. Pemerintah kini mulai menyoroti persoalan aset dan penguasaan lahan sebagai bagian penting dalam solusi penyediaan rumah bagi rakyat kecil.
Pidato Maruarar dinilai kuat secara komunikasi publik karena memadukan isu keadilan sosial, keberpihakan kepada masyarakat kecil, dan ketegasan negara dalam menjaga aset milik publik.




