JAKARTA, GEMADIKA.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (3/6), dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan penegakan hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai tindakan Kejagung tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak dugaan penyimpangan pada program-program strategis nasional.

Baca juga :  Viral! Harga Motor di Faktur Cuma Rp15 Juta tapi Dibeli Rp28 Juta? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ia menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang memiliki tujuan baik bagi masyarakat, namun besarnya anggaran yang dikelola perlu diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Sahroni juga meminta agar Kejaksaan Agung segera mengungkap perkembangan hasil penyidikan kepada publik apabila telah ditemukan unsur tindak pidana.

Menurutnya, penegakan hukum yang transparan justru penting untuk menjaga keberlangsungan program MBG serta meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca juga :  Mengerikan! ‘Pulau Sampah’ Raksasa di Muara Angke, Ahli Ungkap Ancaman Mikroplastik yang Bisa Masuk ke Tubuh hingga Rahim

Penggeledahan kantor BGN tersebut dilakukan sehari setelah adanya pergantian pimpinan di lembaga tersebut. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa penyidikan diduga berkaitan dengan pengelolaan proyek SPPG, meski hingga saat ini Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kejaksaan Agung masih terus mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami