GROBOGAN, GEMADIKA.com – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Tegowanu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian material bangunan dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian.
Seorang pria berinisial Y (28), warga Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, diamankan petugas setelah diduga mencuri empat set scaffolding dari sebuah proyek pembangunan di Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu, Kamis (25/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 22.30 WIB ketika pemilik proyek, Sri Sadono (46), menerima informasi dari seorang saksi yang melihat seseorang membawa material scaffolding menggunakan sepeda motor menuju arah barat.
Mendapat informasi tersebut, korban meminta saksi untuk mengikuti pergerakan terduga pelaku sembari menghubungi pihak kepolisian.
Berkat koordinasi yang cepat, petugas berhasil menghentikan terduga pelaku di wilayah Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan empat set scaffolding berwarna biru yang dibawa terduga pelaku merupakan milik korban. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain empat set scaffolding, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan saat beraksi, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 150, gergaji bergagang kayu, tang, catut, obeng, tali rafia, tali karet, sarung batik, serta sebuah jaket.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budianto mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
“Kecepatan penyampaian informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting sehingga pelaku dapat segera diamankan beserta barang buktinya,” ujar AKP Rizky Ari Budianto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap material bangunan maupun barang berharga yang berada di lokasi proyek. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polres Grobogan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan