JEMBER, GEMADIKA.com — Warga Jember digemparkan oleh dugaan tindak pencurian yang melibatkan dua anak di bawah umur, yakni seorang bocah kelas 5 SD dan seorang remaja berusia 16 tahun.
Keduanya diduga membobol brankas milik tetangganya saat rumah dalam keadaan kosong dengan menggunakan alat gerinda. Dari aksi tersebut, korban disebut mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp14 juta, perhiasan emas, serta sebuah jam tangan mewah.
Hasil dari dugaan aksi tersebut kemudian dibagi oleh keduanya. Sebagian uang dilaporkan digunakan untuk membeli telepon genggam baru, sementara sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan jajan.
Kasus ini mulai terungkap setelah seorang guru di sekolah mencurigai perubahan perilaku salah satu anak yang kerap membawa uang dalam jumlah tidak wajar dan membagikannya kepada teman-temannya dengan pecahan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
Di saat bersamaan, pemilik rumah menyadari bahwa brankas miliknya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jenggawah.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua anak tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Meski demikian, aparat menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak, mengingat keduanya masih berstatus di bawah umur.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi lengkap serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan