GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 serta penyusunan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa Tahun Anggaran 2028, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Rejosari Ali Sodikin, Camat Grobogan Suprapti, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK, para Ketua RT/RW, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perangkat Desa Rejosari.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rejosari Ali Sodikin menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah usulan pembangunan masyarakat yang belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dipahami dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Beberapa usulan yang belum terealisasi bukan karena tidak menjadi prioritas, tetapi karena keterbatasan anggaran. Terlebih dengan adanya pengurangan alokasi Dana Desa, kami berharap kondisi ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar dipahami bersama,” ujarnya.
Ali Sodikin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sehingga proses pembangunan desa dapat terus berjalan dengan baik.
Sementara itu, Ketua BPD yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Ibu Ida menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh unsur masyarakat dalam menyusun program pembangunan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menghasilkan program yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Sinergi menjadi kunci agar setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Rejosari,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Grobogan Suprapti menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun arah pembangunan desa.
“Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama menyusun prioritas pembangunan Tahun 2027 serta DU-RKP Tahun 2028. Setiap usulan nantinya akan difasilitasi dan dikawal sesuai dengan mekanisme yang berlaku sehingga dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui Musrenbangdes ini diharapkan tercipta perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Desa Rejosari yang semakin maju dan sejahtera.



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan