JAKARTA, GEMADIKA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah memanfaatkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat, serta besarnya belanja rutin menyebabkan ruang fiskal daerah untuk pembangunan infrastruktur semakin sempit.
“Karena itulah kami mendorong daerah untuk memiliki pemikiran baru mengenai pembiayaan alternatif,” ujar Agus Fatoni saat membuka webinar Strategi Inovatif untuk Pembiayaan Infrastruktur Daerah, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, skema KPBU maupun Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) dapat menjadi solusi untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur tanpa membebani APBD.
Fatoni menjelaskan, melalui skema tersebut pemerintah daerah dapat memanfaatkan pembiayaan, keahlian, dan efisiensi sektor swasta, sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan DPRD sejak tahap perencanaan proyek.
Lebih dari 65 Proyek KPBU Telah Berjalan
Fatoni mengungkapkan, hingga saat ini terdapat lebih dari 65 proyek KPBU/KPDBU yang telah berjalan di berbagai daerah di Indonesia.
Sektor penerangan jalan umum (PJU) menjadi proyek yang paling banyak direplikasi, yakni di 49 daerah, disusul proyek penyediaan air minum dan pembangunan rumah sakit.
Sementara itu, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Andre Permana, mengatakan implementasi berbagai proyek tersebut membuktikan bahwa skema KPBU mampu mempercepat penyediaan infrastruktur dibandingkan jika hanya mengandalkan APBD.
“Skema KPBU bermanfaat, pertama mempercepat layanan infrastruktur hingga 20 tahun lebih awal,” ujar Andre.
Selain mempercepat pembangunan, skema ini juga dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan infrastruktur, mengoptimalkan belanja daerah, meningkatkan pendapatan daerah, serta menjadikan aset yang dikerjasamakan kembali menjadi milik pemerintah daerah setelah masa kerja sama berakhir.
PT SMI Siap Dukung Pembiayaan
Kepala Divisi Pembiayaan Proyek PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Rikka Dwi Rejeki, menyampaikan bahwa perusahaan mendapat mandat dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi penyiapan proyek dan pembiayaan KPBU.
Hingga Mei 2026, PT SMI mencatat total komitmen pinjaman daerah mencapai Rp37,41 triliun, dengan outstanding sebesar Rp14,03 triliun.
Menurut Rikka, proyek KPBU kini telah diterapkan di berbagai sektor, terutama di wilayah Indonesia bagian barat dan tengah, serta mulai berkembang di kawasan timur Indonesia.
Komitmen Kepala Daerah Jadi Faktor Penentu
Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Wihana Kirana Jaya, menilai keberhasilan proyek KPBU sangat bergantung pada keberadaan delivery unit, yakni tim khusus yang mengawal pelaksanaan proyek di bawah koordinasi langsung kepala daerah.
Hal senada disampaikan Deputi Direktur Bisnis PT PII, Pratomo Ismujatmiko, yang menegaskan pihaknya siap mendampingi pemerintah daerah mulai dari tahap penyiapan hingga proyek siap ditawarkan kepada investor.
“Yang paling banyak menentukan keberhasilan proyek KPBU/KPDBU ini adalah komitmen kepala daerah,” ujarnya.
Pengalaman penerapan skema tersebut juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Suryanto. Ia menjelaskan bahwa proyek penerangan jalan umum senilai Rp113 miliar di Kabupaten Madiun berhasil direalisasikan melalui skema KPBU setelah mendapat dukungan penuh dari kepala daerah sejak 2020.
Dilansir dari Bisniscom.



